Pemerintah Diminta Serius Kembangkan UMKM untuk Hadapi Perdagangan Lintas Batas

25-08-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina ketika mewakili pandangan Fraksi PKS dalam rapat kerja dengan pemerintah membahas ratifikasi RUU tentang PMSE di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Runi/Man

 

Terkait Pengesahan  ASEAN Agreement On Electronic Commerce pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan. Akan tetapi ratifikasi tersebut harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri.

 

"Adanya RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus dapat meningkatkan peran Pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor. Mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat. Sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga dapat digemari oleh penduduk luar negeri," tutur Nevi dalam berita rilisnya, Rabu (25/8/2021).

 

Ia melanjutkan,  adanya perjanjian ini mengharuskan  pemerintah  membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia. Termasuk didalamnya penerapan aturan sertifikat halal terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

 

Menurut Nevi pemerintah harus dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui e-commerce dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui e-commerce.

 

Sampai pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM terutamanya menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, maka regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan. Bila tidak dilakukan, akan dikahwatirkan di masa depan akan banyak yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global," tutup Nevi. (dep/es)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...